Kajian dan Perencanaan Strategis Pengelolaan Risiko Sosial & Pelibatan Stakeholder untuk Wilayah Kerja Blok A Aceh (Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara). Kerjasama PSKP UGM dan Medco Energy, Agustus-Oktober 2014. Kegiatan ini bertujuan mengidentifkasi sebab-sebab konflik antara masyarakat lokal dan korporasi serta memberi input bagi investasi Medco yang peka konflik dan mengembangkan tata kelola kebijakan investasi melibatkan pemangku kepentingan dan pemangku adat-agama di Propinsi Aceh.
Produk Kegiatan: Laporan Kegiatan, Policy Brief dan Jaringan Advokasi
Frans Djalong: Peneliti Utama
Koordinator Program: Arifah Rahmawati
Tim Peneliti: PSKP UGM
Periode: Agustus-Oktober 2014
Proyek Sumur Gas Blok A dioperasikan oleh Medco dan mitra bersama dengan Premier Oil dan Japex setelah mengakuisisi saham Exxon Mobil pada tahun 2006. Pengoperasian Proyek Sumur Gas Blok A adalah di bawah Production Sharing Contract (PSC) dengan SKK MIGAS.
Proyek Sumur Gas Blok A berlokasi di kabupaten Aceh Timur dan menyebar di beberapa kecamatan, yaitu kecamatan Julok, Indra Makmur, Banda Alam, Nurussalam, Pantee Bidari dan Peureulak. Proyek Pengembangan Sumur Gas Blok A ini terdiri dari 7 sumber sumur onshore yang berlokasi di empat desa (Alur Rembong, Alur Siwah, Julok Rayeu dan Matang) sebuah sumur re-injeksi, sebuah pusat proses tanaman, penyimpanan kondensat, pangkalan pemindahan kondensat dan jalur pipa.
Medco Energi memahami bahwa akan ada berbagai pihak yang berharap untuk mendapatkan dampak positif dalam pengembangan dan pengoperasian Proyek Pengembangan Hulu Gas Blok A Aceh. Hal ini karena ada beberapa keuntungan yang bisa diserap oleh masyarakat di sekitar area.Medco Energi juga memahami bahwa berdasarkan identifikasi awal, Proyek Blok A Aceh memiliki potensi risiko eksternal seperti:
- Aspek Lingkungan: kualitas udara mengalami degradasi disebabkan oleh aktivitas proyek dan polusi debu;
- Aspek Ekonomi: tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan yang terstruktur dan kesenjangan sosial berakibat kepada meningkatnya tingkat kriminalitas dan potensi konflik;
- Aspek Keamanan: tingkat kriminalitas seperti pencurian, pemerasan, penembakan, pembunuhan dan terorisme tinggi serta dalam level kritis. Proyek juga memiliki pengalaman dengan karyawan perusahaan yang diculik serta diancam melalui SMS dan telepon dari orang tidak dikenal;
- Aspek Politik: sengketa dan konflik dari kelompok yang memiliki kepentingan dan juga dari partai politik seperti dapat dilihat dalam berita-berita negatif yang dipaparkan oleh koran lokal/regional;
- Budaya: perubahan sosial budaya, ketidakseimbangan struktur sosial dan disintegrasi antara KPA, Ulama dan Umaro.
Medco memahami pentingnya mengimplementasikan praktik-praktik khusus untuk mengurangi potensi risiko dari pelaksanaan proyek melalui pelaksanaan pemetaan sosial, identifikasi stakeholder, keterlibatan komunitas dan mekanisme komunikasi. Dalam mengimplementasikan hal tersebut, perlu dipahami bahwa proses keterlibatan para stakeholder memainkan peran penting untuk menciptakan nilai, menjamin integritas dari pelaksanaan proyek dan stakeholder dapat membantu dengan pengelolaan “lisensi sosial untuk beroperasi”. Seperti diketahui, Medco mengambil pendekatan strategis untuk mengembangkan rencana keterlibatan stakeholder yang bertujuan untuk mendukung berjalannya proyek berdasarkan siklus perusahaan (pembangunan, konstruksi dan operasi).
Kerangka kerja dari kajian dan perencanaan ini mengacu pada konsep Public Consultation and Disclosure Plan (PCDP). PCDPmerupakan bagian dari berbagai penelitian sosial dan penilaian dampak yang terintegrasi dan akan dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan proses keterlibatan stakeholder disepanjang siklus keberadaan proyek. PCDP dirancang untuk menguraikan rencana untuk konsultasi yang bertujuan:
(1) memberikan informasi secara berkala mengenai proyek dan dampak potensial proyek bagi masyarakat yang hidup dalam komunitas yang terkena dampak proyek dan stakeholder lainnya;
(2) memberikan kesempatan untuk kelompok-kelompok masyarakat tersebut untuk menyuarakan opini dan perhatian mereka dengan cara yang baik dan layak sesuai keadaan mereka dan;
(3) memberikan kesempatan untuk diberikan feedback dan diskusi dengan komunitas-komunitas tentang tindakan yang diusulkan.
B. Tujuan
Beberapa dekade telah berlalu dimana peran perusahaan di dalam masyarakat semakin diperhatikan. Semakin banyak pengaruh yang dibawa oleh perusahaan kepada masyarakat. Salah satu bentuk outcome terkini dari tren ini adalah peningkatan kompleksitas dan dinamika dari lingkungan beroperasinya berbagai macam organisasi termasuk bisnis. Guna memahami dan mengelola persoalan dinamika yang terjadi di masyarakat, antara individu, kelompok masyarakat, civil society, pemerintah dan perusahaan yang mewakili bisnis, kebutuhan akan saling ketergantungan satu sama lain dalam persoalan berbagi pengetahuan dan kerjasama semakin meningkat.
Dalam situasi yang senantiasa berubah ini, perusahaan memainkan peran yang semakin penting daripada sebelumnya. Aktivitas yang dilakukannya membawa dampak kepada ekonomi, lingkungan dan sosial mulai dari skala lokal hingga global. Proses pembangunan pun tak bisa luput dari intervensi dan pengaruh keberadaan perusahaan.
Merespon situasi tersebut, semakin banyak pihak-pihak yang merepresentasikan berbagai macam kelompok-kelompok sosial di masyarakat yang terkena dampak berusaha mengklaim hak-hak mereka untuk dilibatkan dalam: distribusi informasi, konsultasi dan keterlibatan aktif dalam mengambil keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan. Bahkan di beberapa negara, persoalan ini telah mendapatkan tempat di legislatif sehingga hal-hal tersebut telah diikat oleh aturan hukum yang ketat.
Konsekuensi dari keadaan tersebut, banyak perusahaan telah menempatkan engagement (pelibatan) dalam berbagai macam isu sebagai suatu aspek penting dalam mengelola kegiatannya. Tahap pertama dari upaya ini adalah lahirnya kerangka kerja stakeholder engagement generasi pertama yang didorong oleh pressure dari luar yang dikelola secara ad-hoc dan terbatasi hanya pada urusan pencegahan konflik.
Penyempurnaan generasi pertama ini adalah dengan dikembangkannya generasi kedua dari stakeholder engagement dimana upaya pelibatan berupa peningkatan pemahaman terhadap isu-isu sosial dan lingkungan, pengelolaan resiko dan penyelesaian konflik secara lebih efektif.
Hari ini, private sector telah memulai untuk mengembangkan suatu upaya penghargaan yang lebih kepada kerangka kerja stakeholder engagement ini. Generasi ketiga darinya memampukan perusahaan untuk menyelaraskan performa-performa sosial, lingkungan dan ekonomi di dalam strategi inti perusahaan. Upaya semacam: pengelolaan terpusat dari sumber daya yang ada (know-how, finansial, human and operational resources) yang dapat membantu seluruh pihak yang terlibat untuk memperoleh gambaran “insight” dari situasi yang ada, memecahkan berbagai masalah dan mencapai tujuan yang mana tiada suatu pihak pun dapat meraihnya secara sendirian.
SEP bertujuan untuk membentuk rencana konsultasi publik melalui perencanaan proyek, konstruksi dan operasi dari proyek. SEP merupakan dokumen ‘hidup’ dan dapat direvisi dari waktu ke waktu untuk mencerminkan informasi yang diperoleh melalui proses konsultasi berdasarkan ukurannya, sifat dan kompleksitas dari proyek dan isu-isu yang muncul. Medco Energy berkomitmen untuk melakukan konsultasi publik di tingkat lokal yang meliputi desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi di wilayah proyek.
Ilustrasi diagram isu keamanan terkait investasi dan konflik (insentif dan disentif)